
Permendes tersebut adalah sebagai acuan dari penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, setiap desa wajib mengacu pada aturan tersebut dalam menganggarkan Dana Desa Tahun Anggaran 2025
Permendes tersebut adalah sebagai acuan dari penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, setiap desa wajib mengacu pada aturan tersebut dalam menganggarkan Dana Desa Tahun Anggaran 2025